wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja menilai usah ada filter pengeluaran dana pemilihan kepala daerah pada aturan perundangan guna mengantisipasi ekses negatif dibandingkan penyelenggaraan pilkada.
selama ini, belum ada pengaturan pembatasan pegeluaran dana pilkada, seperti dana kampanye, iklan di media, atribut, serta sebagainya, tutur abdul hakam naja selama diskusi mencegah penghamburan biaya negara dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.
pembicara lainnya di dialog itu merupakan direktur fasilitas kepala daerah, dprd, dan hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji serta pakar hukum tata negara margarito kamis.
menurut hakam naja, belum keberadaan aturan filter pegeluaran dana kampanye sering mencari penyelenggaraan pilkada menjadi jor-joran dan munculnya praktik politik biaya.
jika calon kepala daerah yang telah menganggarkan banyak dana serta kemudian kalah, akan tetapi belum siap mental agar kalah, sering bisa memicu munculnya tindakan anarkis dibandingkan kaum pendukungnya, katanya.
Baca Juga: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah
oleh karena tersebut, papar hakam naja, pada pembicaraan ruu pilkada, dpr ri juga pemerintah akan merumuskan aturan pembatasan pengeluaran dana pilkada oleh karenanya penyelenggaraannya merupakan lebih proporsional.
aturan filter itu, menurut dia, dapat melalui pilihan pendekatan, semisal banyaknya persentasi penduduk dalam sebuah daerah serta luasnya wilayah geografis suatu daerah.
persoalannya kondisi setiap daerah dalam indonesia berbeda-beda, baik luas dan jenis geografis, jumlah masyarakat, maupun skill memperolah pad (pendapatan betul daerah), sehingga diperlukan kajian, ujarnya.
pada kesempatan itu, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada juga mesti diatur dengan detail apakah sepenuhnya dari apbn, semuanya dibandingkan apbd, serta kombinasi dari apbn dan apbd.
di sisi lain, kata dia, sumbangan dana agar penyelenggaraan pilkada, bagus dibandingkan lembaga maupun perorangan, dan relatif cukup besar.
namun, sumbangan dana supaya pilkada ini telah diatur batas maksimalnya meskipun pelaporannya yang kadang-kadang belum gamblang, ujarnya.
hakam mengemukakan kiranya filter pengeluaran dana pilkada itu sangat berguna sebab untuk memelihara keadilan bagi semua pasangan kepala daerah yang hendak bertarung. itulah dan, pengaturan frekuensi promosi di televisi.
selama ini, hanya pasangan calon dan mempunyai ada uang, yang bisa sering promosi pada televisi, koran, media elektronik, katanya.