sebagian besar ijazah dan ditawarkan bakal calon anggota legislatif dan didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan publik kota medan bermasalah.
hampir semua partai ada yang bermasalah, kata anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak dalam medan, minggu.
menurut rahmat, menurut verifikasi dan dilaksanakan kpu, tingkat permasalahan dalam ijazah dan ditawarkan bakal caleg supaya dprd kota medan itu cukup bervariasi.
sebagian bakal caleg tersebut banyak yang melampirkan ijazah dan dilegalisir dalam luar sekolahnya serta bakal caleg yang mengikuti studi dalam sekolah negeri akan tetapi legalisirnya dalam perguruan swasta.
Informasi Lainnya:
ada dan bakal caleg dan mengaku kehilangan ijazahnya serta hanya mengganti dengan selembar surat pengganti dan formatnya tak pas melalui ketentuan dan berlaku.
padahal, berdasarkan surat keputusan menteri studi nasional nomor 59 tahun 2008 mengenai pengesahan fotokopi serta surat pengganti ijazah, surat keterangan dan dilampirkan tersebut harus lengkap dan kualitas pendidikannya.
selain tersebut, kpu kota medan dan mendapatkan kehadiran caleg yang ijazahnya membeli bahasa arab dengan keseluruhan sehingga tidak diketahui merupakan ijazah serta sekadar piagam penghargaan. kita tak mengetahui tersebut ijzazah atau bukan, sehingga kita berkoordinasi dengan kemenag, ujarnya.
kpu kota medan juga menemukan berubahnya nama sekolah di ijazah juga berkas yang dilampirkan seperti perubahan nama sekolah teknik menengah (stm) adalah sekolah menengah kejuruan (smk). untuk kasus semisal tersebut, kita ingin mempertanyakan ke dinas studi, katanya.
meski ada ijazah yang bermasalah, akan tetapi kpu belum mau menyimpulkan keberadaan bakal caleg dan menggunakan ijazah palsu untuk bisa mengikuti pemilu 2014.