pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatika direktorat jenderal Informasi dan komunikasi publik akan selalu menggiatkan sosialisasi persiapan pelaksanaan undang-undang sistem jaminan sosial nasional serta badan penyelenggara garansi sosial kepada penduduk.
tenaga ahli dirjen kominfo, bambang wiswaluyo mewakili ketua tim penyiapan pelaksanaan bpjs bidang sosialisasi, edukasi, dan advokasi dirjen info juga komunikasi umum, freddy h. tulung, di diskusi publik di universitas pekalongan, selasa, menungkapkan bahwa uu sjsn juga bpjs telah disosialisasikan ke daerah sejak 2012 juga ingin mulai dijalankan 1 januari 2014.
sebenarnya uu sjsn dan bpjs sudah disosilisasikan pada warga dengan kegiatan diskusi umum, dialog interaktif, serta Informasi ke media massa. oleh karena tersebut, aktifitas solisialisasi ini akan selalu digiatkan untuk warga mendapatkan Informasi dan jelas pada hal diberlakukannya uu sjsn serta bpjs, katanya.
ia mengatakan kiranya sesuai amanat uu nomor 40 tahun 2004 perihal sistem jaminan sosial nasional, pemerintah hendak menyerahkan jaminan sosial yang menyeluruh.
Informasi Lainnya:
ada tiga keuntungan berguna pada pelaksanaan sjsn, yaitu tentang asas, lokasi, juga prinsip. sjsn diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial terhadap semua rakyat indonesia, serta menyerahkan jaminan terpenuhinya pemakaian dasar hidup dan pantas, ujarnya.
selain tersebut, papar dia, sjsn diselenggarakan berdasarkan sembilan prinsip, yaitu kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntatabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, serta hasil pengelolaan dana garansi sosial dan dipergunakan untuk pengembangan situs serta kepentingan audien.
ia mengatakan bahwa menurut uu nomor 24 tahun 2011 mengenai bpjs disebutkan kiranya penyelenggaraan sjsn dibentuk oleh dua badan penyelenggara jaminan sosial, yaitu bpjs kesehatan yang ingin mulai beroperasi 1 januari 2014 dan bpjs ketenagakerjaan paling lambat 1 juli 2015.
bpjs kesehatan ingin menyelengarakan website garansi kesehatan sementara bpjs ketenagakerjaan di situs jeminan kasus kerja, garansi hari tua, garansi pensiun, juga garansi kematian, katanya.
kepala pihak pengendalian operasional pt jamsostek jawa sedang, sabarudin, menungkapkan bahwa sebenarnya isi uu nomor 40 tahun 2004 tentang sjsn tidak berubah dengan peraturan sebelumnya.
pelaksanaannya masih sama, hanya bedanya pada pihak programnya saja. akan tetapi, kami sebagai badan penyelenggara siap menyelesaikan uu nomor 40 tahun 2004 mengenai sjsn juga sudah menyosialisasikan, katanya.